
https://www.beritasatu.com/
Jepara Pos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang terhubung dengan gembong Fredy Pratama. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir pil ekstasi yang diselundupkan ke Banjarmasin.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Tim Ditresnarkoba yang dipimpin oleh AKBP Ade Harri Sistriawan langsung melakukan pendalaman dan pemetaan jaringan.
Pada 26 September 2024, tersangka pertama berinisial MAZ ditangkap di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 9.280 gram sabu dalam 21 paket. Polisi kemudian menangkap MMU, operator jaringan Fredy Pratama, pada 3 Oktober di kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin. MMU diketahui mengendalikan operasi jaringan ini di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Dalam pengembangan kasus, MMU mengakui telah memerintahkan mobil dengan bungker tersembunyi untuk mengangkut sabu dari Kalimantan Barat menuju Banjarmasin. Tim kepolisian akhirnya menghentikan mobil Mitsubishi Triton putih yang dicurigai di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin, pada 8 Oktober. Dari dalam bungker di kursi belakang, ditemukan 51,3 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina merek Guanyinwang serta 9.560 butir ekstasi dengan logo “Rolls Royce” dan “Burung Hantu.”
Selain itu, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yaitu AW, warga Gunung Sindur, Bogor, dan JIB, warga Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Keduanya berperan sebagai pengangkut narkotika tersebut. Pada 10 Oktober, polisi menangkap STV, penjaga gudang narkoba, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin. Dari lokasi tersebut, ditemukan 10 paket sabu dengan berat total 10,3 kilogram.
Kapolda Kalsel menyebutkan bahwa seluruh narkotika ini diduga berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur darat di Kalimantan Barat. Pengungkapan ini diapresiasi oleh Bareskrim Polri karena mampu mencegah penyebaran narkoba yang berpotensi merusak 363.561 jiwa. Selain itu, operasi ini juga menghemat anggaran rehabilitasi pecandu yang diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun.
Kapolda menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Kalimantan Selatan merupakan target pasar bagi jaringan narkotika internasional. Upaya pengembangan lebih lanjut terus dilakukan untuk menangkap anggota jaringan lainnya dan menyita lebih banyak barang bukti. Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa Polda Kalsel akan bekerja sama dengan Bareskrim dan Interpol untuk melacak pergerakan Fredy Pratama, yang saat ini masih buron.