Jepara Pos – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, yang berlokasi di Kepulauan Riau, telah melaksanakan berbagai upaya strategis untuk melindungi kelestarian sumber daya laut Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari komitmen mereka untuk mencegah kerugian ekonomi negara akibat praktik penyelundupan benih lobster yang marak terjadi di kawasan tersebut. Menurut Komandan Lantamal IV, Laksma Tjatur Soniarto, Kepulauan Riau merupakan salah satu jalur strategis yang sering dimanfaatkan untuk penyelundupan.
Laksma Tjatur Soniarto menjelaskan, salah satu langkah utama yang diambil adalah melakukan patroli laut secara rutin. Patroli ini bertujuan untuk memantau aktivitas mencurigakan di perairan Kepulauan Riau serta mencegah terjadinya penyelundupan. “Patroli dilakukan baik secara rutin maupun mendadak,” ujarnya, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan wilayah perairan.
Selain patroli, TNI AL juga melaksanakan operasi khusus yang bertujuan untuk menangkap para pelaku penyelundupan, termasuk penyelundupan benih lobster. Operasi ini dilakukan dengan melibatkan kerjasama antara TNI AL dan berbagai instansi lain, seperti Bea Cukai dan Polri, untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal tersebut. “Operasi ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tambah Tjatur.
Tjatur juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang di pelabuhan dan perairan. TNI AL berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa benih lobster. Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk memperketat kontrol dan mencegah penyelundupan yang merugikan negara.
Selain itu, TNI AL juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melestarikan sumber daya laut. Melalui Babinpotmar, TNI AL berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari penyelundupan benih lobster. “Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut,” ungkapnya.
Dalam upaya penanggulangan penyelundupan lintas negara, TNI AL menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara tetangga. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi terkait praktik penyelundupan, sehingga dapat lebih efektif dalam mengatasi masalah tersebut. Tjatur menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan keamanan di wilayah perairan Indonesia.
Penegakan hukum juga menjadi salah satu fokus utama TNI AL. Mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap pelaku penyelundupan dengan tindakan tegas. “Diharapkan dengan adanya tindakan tegas, akan memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan,” tegas Tjatur.
Sebagai bukti konkret dari upaya tersebut, pada Kamis (17/10), tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 237.305 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 23,8 miliar di perairan Kepulauan Riau. Benih lobster tersebut diduga akan dijual secara ilegal ke Malaysia. Pengungkapan ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara instansi-instansi terkait dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.
Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah mendeteksi dua pelaku penyelundupan yang berperan sebagai pengemudi HSC, dengan inisial CM dan RI. Identitas keduanya sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran penyidik. Sementara itu, penyidik juga masih mendalami identitas tersangka pembeli yang diduga berada di luar negeri. Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.