Jepara Pos – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar tengah mengembangkan kasus penipuan yang melibatkan penerimaan calon Akademi Polisi (Akpol) oleh seorang perempuan bernama AFR. Ia diduga menjual nama Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, untuk menipu para calon taruna. Hingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan resmi dari keluarga Gonzalo Alghazali, yang menjadi salah satu korban.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Devi Sudjana, menyatakan bahwa hanya satu laporan yang masuk terkait penipuan oleh AFR. “Baru satu laporan penipuan yang dilakukan AFR. Namun, jika ada korban lain yang merasa dirugikan oleh pelaku ini, kami harap bisa melapor,” ujar Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, pada Jumat (18/10).
Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram, ibunda Gonzalo Alghazali, Citra Insani, menunjukkan adanya pengakuan dari warga lain yang juga pernah menjadi korban penipuan oleh AFR. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini mungkin memiliki lebih banyak korban yang belum melapor.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Saat ini, kami masih fokus pada laporan yang ada dan belum dapat memastikan apakah AFR memiliki jaringan penipuan lebih luas dalam penerimaan taruna Akpol,” jelas Devi.
Polisi juga tengah mendalami jumlah total transaksi uang yang diserahkan oleh korban kepada AFR. Terdapat perbedaan signifikan antara keterangan korban dan bukti transfer yang ditemukan. “Dari hasil penyelidikan, jumlah transfer yang tercatat mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Namun, menurut keterangan korban, total uang yang diserahkan mencapai Rp4,9 miliar. Ini yang sedang kami selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
Devi menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka. AFR menarik calon korban dengan cara menjual nama pejabat tinggi, mengiming-imingi mereka bahwa mereka dapat diterima menjadi taruna Akpol berkat koneksi tersebut. “Kemampuan pelaku dalam meyakinkan calon korban dengan menyebut bahwa ia mengenal pejabat merupakan kunci dari penipuan ini,” tambahnya.
Saat ini, AFR telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. “Kami telah menetapkan satu orang tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, dan pengembangan kasus ini masih terus berlanjut,” lanjut Devi.
Ibu Gonzalo Alghazali, Citra Insani, mengungkapkan bahwa kondisi mental anaknya sangat terpukul setelah menjadi korban penipuan. Dalam unggahannya di Instagram, Citra berharap Ahmad Sahroni mau membantu melaporkan pelaku agar ada efek jera. “Mental anak saya drop. Saya sangat berharap Bapak (Ahmad Sahroni) mau bantu melaporkan pelaku supaya ada efek jera,” tuturnya.
Citra juga menjelaskan bahwa pelaku, AFR, sering kali menyebut nama Ahmad Sahroni untuk meyakinkan calon korban lainnya. “Dari beberapa korban, hampir semua mengatakan bahwa AFR selalu menyebut nama bapak (Ahmad Sahroni). Saya berharap agar Bapak juga melaporkan pelaku agar hukumannya bertambah dan tidak mengulangi perbuatannya,” harapnya.
Sementara itu, nenek Gonzalo, Rosdiana, awalnya tidak percaya pada janji AFR. Namun, ketika AFR mengaitkan dirinya dengan Ahmad Sahroni, Rosdiana pun terpengaruh. “Dia mengaku sudah nikah siri dengan Pak Sahroni, dan kami percaya karena dia mengatakan ada jatah satu orang dari Pak Sahroni yang bisa masuk Akpol,” ujar Rosdiana.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan berkedok penggunaan nama pejabat untuk mengeksploitasi harapan dan cita-cita individu. Pihak kepolisian mengimbau semua calon taruna untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak jelas.