7 Desember 2024
Malaysia Memerangi Korupsi: Anggaran RM200 Juta untuk Audit Perusahaan

https://www.antaranews.com/

Jepara Pos – Malaysia telah mengumumkan langkah tegas dalam memerangi korupsi dengan menganggarkan 200 juta ringgit Malaysia (RM), atau lebih dari Rp700 miliar, untuk mendukung Departemen Audit Negara. Audit ini akan melibatkan 2.000 perusahaan dan badan yang menerima provisi dan jaminan dari pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memberantas korupsi di negara tersebut dan mengembalikan kepercayaan masyarakat serta investor.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyampaikan hal ini saat membacakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dalam Sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur pada Jumat. Dalam pidatonya, Anwar menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi, yang dia sebut sebagai “kanker senyap” yang merusak moral rakyat dan menurunkan kepercayaan investor.

Anwar menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan arah tujuan ekonomi yang jelas, pelaksanaan kebijakan tersebut sering terhambat oleh penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan dana yang menguntungkan kelompok tertentu. Menurutnya, masa depan Malaysia sangat bergantung pada keberhasilan dalam memberantas korupsi.

Sebagai bagian dari upaya ini, Anwar mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan kebebasan penuh kepada Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (SPRM) untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku suap. Dia mengungkapkan bahwa jumlah penangkapan dan pembukaan surat penyidikan meningkat sebesar 20 persen pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Alokasi anggaran untuk SPRM juga ditingkatkan menjadi RM360 juta (lebih dari Rp1,2 triliun) pada tahun 2025, dibandingkan dengan RM338 juta (lebih dari Rp1,1 triliun) pada tahun sebelumnya. Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas SPRM dalam melaksanakan tugasnya.

Sebagai langkah strategis dalam memberantas korupsi, Malaysia juga menerapkan Strategi Nasional Anti-Korupsi (NACS). Strategi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk korupsi dengan pendekatan yang kuat dan rinci. Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keterbukaan Informasi Publik dan RUU Pengadaan Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan efisiensi pelayanan publik.

Anwar juga mengumumkan bahwa pemerintah akan mengubah Undang-Undang Audit untuk memberikan wewenang kepada Kepala Audit Negara dalam meninjau dan mengaudit pengelolaan dana masyarakat, termasuk perusahaan yang menerima jaminan pemerintah. “Follow the public money audit,” tegas Anwar, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Malaysia, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat luas untuk mendorong perubahan yang positif. Melalui audit yang lebih ketat dan regulasi yang lebih baik, Malaysia berupaya untuk memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Melihat konteks global yang semakin menantang, Malaysia tampaknya berkomitmen untuk menunjukkan bahwa mereka dapat menjadi contoh dalam perjuangan melawan korupsi. Dengan memprioritaskan integritas dan akuntabilitas, Malaysia berharap dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan meningkatkan iklim investasi di negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *