Jepara Pos – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diharapkan segera menyiapkan alokasi anggaran untuk memperkuat program jaminan sosial, dengan fokus pada perluasan cakupan penerima bantuan iuran (PBI) yang mencakup kelas menengah. Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Edy Wuryanto, yang menyoroti adanya penurunan signifikan jumlah kelas menengah, yakni sebanyak 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
Edy meminta pemerintah untuk segera menanggapi laporan tersebut dengan langkah konkret. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial dalam bidang ketenagakerjaan dan kesehatan harus berjalan efektif untuk melindungi kelas menengah. Dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan, Edy menekankan pentingnya perlindungan bagi kelas menengah melalui program-program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Lebih lanjut, Edy meminta pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan bahwa peserta JKP hanya dapat menerima bantuan uang tunai selama maksimum enam bulan, serta akses informasi kerja dan pelatihan untuk mempersiapkan mereka kembali ke dunia kerja. Ia mengusulkan agar persyaratan untuk menjadi peserta JKP diperluas dan dipermudah, termasuk memberikan manfaat JKP bagi pekerja kontrak yang masa kontraknya habis.
Di sisi lain, Edy juga mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pembukaan lapangan kerja formal guna mencegah terjadinya defisit angkatan kerja. Dalam hal jaminan kesehatan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 menargetkan peningkatan kuota peserta PBI jaminan kesehatan nasional (JKN) menjadi 113 juta orang pada tahun 2024. Namun, hingga Agustus 2024, jumlah peserta yang terealisasi baru mencapai 96,7 juta orang. Edy berharap pemerintah dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam Perpres tersebut.
Untuk merealisasikan target ini, Edy mengusulkan adanya peningkatan anggaran hingga mencapai Rp56,85 triliun dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp48,78 triliun. Dengan penambahan alokasi tersebut, ia berharap perlindungan jaminan sosial kesehatan dapat menjangkau kelompok kelas menengah yang semakin berkurang.
Senada dengan Edy, ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, juga menekankan pentingnya memperluas jangkauan kebijakan jaminan sosial hingga mencakup kelas menengah. Ia mencatat bahwa tren penurunan daya beli di kalangan kelompok ini menjadi perhatian utama. Riefky mengusulkan agar alokasi anggaran diperluas untuk mencakup kelas menengah, sambil pemerintah menyusun strategi yang lebih struktural dan berjangka panjang, termasuk penciptaan lapangan kerja baru.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan jaminan sosial dapat memberikan perlindungan yang lebih luas dan efektif, terutama bagi kelas menengah yang saat ini sedang mengalami tantangan ekonomi yang cukup berat.