11 April 2025
Harta Kekayaan Natalius Pigai: Menteri HAM dengan Aset Rp4,37 Miliar

https://nasional.kompas.com/

Jepara Pos – Harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencapai Rp4.370.000.000 (Rp4,37 miliar) per 9 Juli 2019. Laporan ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan kekayaan pejabat negara, yang penting untuk mencegah praktik korupsi.

Berdasarkan data yang diunduh dari elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Natalius Pigai terdiri dari beberapa komponen. Salah satu yang menonjol adalah alat transportasi dan mesin, di mana ia memiliki mobil CRV Jeep tahun 2011 yang diperoleh dengan usaha sendiri, senilai Rp300.000.000. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya yang tercatat senilai Rp70.000.000.

Lebih lanjut, Natalius Pigai juga memiliki surat berharga yang nilainya mencapai Rp2.000.000.000, serta kas dan setara kas dengan jumlah yang sama, yaitu Rp2.000.000.000. Menariknya, dalam laporan ini, ia tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan, harta lainnya, serta utang, yang menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dalam investasi properti atau pengeluaran berisiko lainnya.

Natalius Pigai dilantik bersama 53 menteri dan pejabat lainnya dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Dalam upacara pelantikan tersebut, Presiden Prabowo memandu pembacaan sumpah jabatan, di mana Natalius menyatakan kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan etika.

Sebagai sosok yang dikenal luas di dunia aktivisme HAM, Natalius Pigai sebelumnya aktif dalam berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebelum menjadi Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM pada periode 2012 hingga 2017. Karirnya di dunia pemerintahan dimulai saat ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 1999 hingga 2004. Ia juga berperan sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2010–2012.

Pria kelahiran 1975 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, ini memperoleh gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta. Selain pendidikan formal, ia juga telah mengikuti pendidikan non-formal di bidang statistik di Universitas Indonesia, pelatihan penelitian di LIPI, dan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara. Pendidikan yang luas ini memberi Natalius keahlian yang berharga dalam memimpin kementerian yang bertanggung jawab terhadap perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.

Kementerian HAM di bawah kepemimpinannya berada dalam naungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Untuk menjalankan tugasnya, Natalius Pigai dibantu oleh Wakil Menteri Mugiyanto Sipin, yang juga memiliki latar belakang yang dekat dengan dunia aktivisme HAM. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia, serta menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *