Jepara Pos – Pedagang di Pasar Tanah Abang mengancam akan menutup akses ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Sky Bridge jika kenaikan tarif layanan (service charge) kios terus berlanjut. Ancaman ini muncul sebagai respon terhadap tindakan ratusan pedagang yang telah memprotes kenaikan tarif layanan yang dianggap tidak adil, karena keputusan tersebut diambil tanpa adanya diskusi sebelumnya. Protes ini berujung pada penyegelan ratusan kios yang dilakukan oleh pengelola BUMD DKI Perumda Sarana Jaya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jimmy Rory, menegaskan bahwa jika Perumda Sarana Jaya hanya bersedia menurunkan tarif sebesar Rp50 ribu, maka para pedagang sepakat untuk tidak membayar service charge sama sekali. “Jika mereka kembali melakukan penyegelan, kami akan menutup akses ke JPM,” tegasnya.
Menurut Jimmy, para pedagang telah menunggu lama untuk mendengar keputusan dari Sarana Jaya, tetapi hasil pertemuan yang berlangsung pada Rabu (16/10) lalu dianggap tidak bijaksana. Tuntutan pedagang agar tarif layanan kios diturunkan menjadi Rp800 ribu per bulan tidak mendapat tanggapan yang memadai, dan pengelola hanya bersedia mengurangi tarif sebesar Rp50 ribu, sehingga menjadi sekitar Rp1,3 juta per bulan.
Meskipun tarif yang ditawarkan mengalami penurunan, Jimmy menilai tarif tersebut masih terlalu tinggi dan memberatkan bagi para pedagang. Penjualan di JPM Stasiun Tanah Abang juga mengalami penurunan drastis setelah masa pandemi COVID-19, dengan beberapa pedagang bahkan tidak mendapat pembeli sama sekali. “Sejak Januari hingga Oktober ini, kami hanya bisa menjual 1-2 potong baju. Situasi ini tidak seramai dulu, dan daya beli masyarakat sudah turun,” keluh Jimmy.
Dalam aksi protes yang dilakukan pada Kamis (10/10), para pedagang membawa beberapa poin tuntutan untuk disampaikan kepada pengelola pasar, yakni BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan operator lainnya. Mereka merasa masih terancam oleh surat edaran yang menjelaskan mengenai harga sewa dan penyegelan kios.
Tuntutan pertama yang disampaikan adalah agar tarif layanan kios diturunkan menjadi Rp800 ribu mulai bulan ini, dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai Rp1,4 juta. Tuntutan kedua meminta pengelola untuk membuka segel kios agar pedagang bisa kembali berjualan dan mencari nafkah. Tuntutan ketiga adalah meminta waktu untuk bisa mencicil pembayaran tarif layanan kios.
Menanggapi aksi protes tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah membuka kembali ratusan segel kios di JPM Pasar Tanah Abang. “Ini merupakan tindak lanjut dari aksi hari ini, yang memprotes kenaikan tarif layanan tanpa adanya diskusi,” ungkap Donni Setiawan, Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya, di JPM Pasar Tanah Abang. Keputusan ini diharapkan dapat membantu pedagang untuk kembali beraktivitas dan meningkatkan perekonomian di kawasan tersebut.