
Sumber: suara.com
Jepara Pos – Layanan teknologi finansial GoPay telah meluncurkan inisiatif baru yang menarik dengan menggandeng penyanyi legendaris Rhoma Irama. Inisiatif yang diberi nama “Judi Pasti Rugi” bertujuan untuk memerangi praktik judi online di Indonesia, yang semakin marak dan berpotensi merugikan masyarakat. Dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menambah bobot inisiatif ini, diharapkan melalui konten edukasi yang unik, dapat tercipta ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan produktif.
Dalam acara peluncuran di Jakarta, Chief Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa Rhoma Irama terkenal dengan lagu “Judi” yang dirilis pada era 1980-an, yang menyuarakan bahaya perjudian. Meski waktu berlalu, pesan dalam lirik lagu tersebut tetap relevan dan menunjukkan dampak buruk dari judi online yang merugikan banyak orang. GoPay ingin memanfaatkan popularitas dan pengaruh Rhoma Irama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko perjudian.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, GoPay juga memperkenalkan kanal aduan masyarakat melalui situs web judipastirugi.com, yang dapat diakses melalui aplikasi GoPay. Kanal ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan konten-konten judi online yang mencurigakan di lingkungan mereka. Pengguna dapat melaporkan tindakan mencurigakan atau berbagi pengalaman terkait kerugian yang mereka alami akibat terjerat judi online.
Setelah menerima laporan, GoPay akan melakukan validasi awal dan meneruskan informasi tersebut kepada regulator terkait untuk ditindaklanjuti. Keamanan dan kerahasiaan pelaporan adalah prioritas, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman saat melaporkan kasus judi yang mereka temui.
Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, GoPay berkomitmen untuk mencegah transaksi yang berpotensi mencurigakan. Selain itu, dalam aplikasi GoPay juga disediakan ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami bahaya judi online yang dapat mengancam mereka.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi terhadap langkah GoPay yang menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi judi online. “Kami optimistis bahwa upaya bersama GoTo ini akan menjadi bagian dari edukasi dan literasi masyarakat untuk mengurangi bahkan menghilangkan judi online di Indonesia,” ungkap Budi.
Sebagai Duta Anti-Judi Online dari GoPay, Rhoma Irama membagikan pengalamannya saat menciptakan lagu “Judi”. Ia menekankan bahwa bahaya perjudian, baik di masa lalu maupun sekarang, harus terus diwaspadai. Dengan perkembangan judi yang kini lebih mudah diakses melalui internet, Rhoma mengingatkan pentingnya menjauhkan diri dari praktik yang diharamkan baik oleh agama maupun negara.
“Kerugian akibat judi adalah kenyataan yang tidak bisa diabaikan. Dengan judi online yang dapat diakses melalui ponsel, risiko tersebut semakin meningkat. Saya sangat senang dapat berkolaborasi dengan GoPay untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi,” kata Rhoma, menegaskan pentingnya kesadaran akan dampak judi dalam kehidupan sehari-hari.